BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup
akibat populasi manusia dan perkembangan zaman pada awal abad 21 ini. Populasi
manusia mempengaruhi keadaan alam. Semakin banyak manusia tinggal di suatu
daerah maka kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang
berperan sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar
memenuhi kebutuhan konsumen mereka. Sedangkan semakin banyak produk yang
dikeluarkan oleh industri mengeluarkan limbah yang dibuang ke lingkungan.
Limbah inilah yang mengakibatkan kerusakan alam khususnya pada lingkungan
hidup.
Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di
Indonesia dan bahkan dunia saat ini. Setiap orang memerlukan energi, lahan dan
sumber daya yang besar untuk bertahan hidup. Jika populasi bisa bertahan pada
taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi
dapat tercapai. Namun kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari
kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada
sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berdampak pada
kualitas hidup manusia yang rendah.
Pada tahun 1960 hingga 1999, populasi bumi berlipat ganda dari 3 milyar
menjadi 6 milyar orang. Pada tahun 2000 populasi sudah menjadi 6.1 milyar. PBB
memprediksi bahwa populasi dunia pada tahun 2050 akan mencapai antara 7.9
milyar sampai 10.9 milyar, tergantung ada apa yang kita lakukan sekarang.
Dapatkah dibayangkan berapa banyak bahan pangan, lahan untuk pertanian, lahan
untuk perumahan, dan barang konsumsi lainnya yang dibutuhkan oleh penduduk yang
begitu banyak?
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan
pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan
makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan
pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Konversi hutan menjadi
tanah pertanian bisa menyebabkan erosi. Selain itu bahan kimia yang dipakai
sebagai pupuk juga menurunkan tingkat kesuburan tanah. Dengan adanya pembabatan
hutan dan erosi, maka kemampuan tanah untuk menyerap air pun berkurang sehingga
menambah resiko dan tingkat bahaya banjir.
Bagaimana dengan masa depan anak cucu kita kalau lahan sudah tidak
tersedia, tanah rusak akibat bahan kimia, air tanah tercemar dan bahkan habis
sehingga tidak bisa disedot lagi. Bagaimana kita mau menghemat makanan dan air
kalau populasi terus berkembang dengan pesat. Krisis pangan sudah dimulai di
seluruh dunia. Harga semakin melejit dan pada akhirnya bukan karena kita tidak
mampu membeli makanan, tetapi apakah makanan itu bisa tersedia. Pemanasan
global semakin memberi dampak negatif yang luar biasa, cuaca sudah tidak bisa
diprediksi lagi. Disaat musim kemarau hujan turun dan disaat musim hujan
terjadi kekeringan. Kalau bukan kita yang bertindak dari sekarang, masa depan
anak dan cucu kita bisa benar-benar hancur sehingga kita yang berpesta pora
pada saat ini baru akan merasakan akibatnya nanti.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas
maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1)
Apa pengertian lingkungan hidup ?
2)
Apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup ?
3)
Siapa yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh
ulah manusia ?
4)
Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya
?
5)
Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
C.
Tujuan Penulisan
Dari latar belakang di atas maka dapat diambil tujuan penulisan sebagai
berikut :
1)
Untuk mengetahui pengertian lingkungan hidup
2)
Untuk mengetahui penyebab kerusakan lingkungan hidup
3)
Untuk mengetahui akibat kerusakan lingkungan
4)
Untuk mengetahui bentuk - bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor
penyebabnya
5)
Untuk mengetahui usaha untuk melestarikan lingkungan hidup
D.
Manfaat Penulisan
Dari latar belakang di atas maka dapat diambil manfaat penulisan sebagai
berikut :
1)
Agar pembaca dapat mengetahui pengertian
lingkungan hidup
2)
Agar pembaca dapat mengetahui penyebab
kerusakan lingkungan hidup
3)
Agar pembaca dapat mengetahui akibat
kerusakan lingkungan
4)
Agar pembaca dapat mengetahui bentuk -
bentuk kerusakan
lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya
5)
Agar pembaca dapat mengetahui usaha untuk melestarikan lingkungan hidup
E.
Metode Pengumpulan Data
Pada pembuatan karya ilmiah ini menggunakan dua macam metode dalam
mengumpulkan data, yaitu :
a) Kepustakaan (studi pustaka)
b) Observasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas,
dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari,
semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam
yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup
No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No.
23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana
yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi
lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan
lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat
berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung
ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan
abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil,
saling memberi dan menerima kehidupan.
Interaksi antara berbagai
komponen tersebut ada kalanya bersifat positif dan tidak jarang pula yang
bersifat negatif. Keadaan yang bersifat positif dapat terjadi apabila terjadi
keadaan yang mendorong dan membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan
lingkungan.
Cara mengambil hasil hutan
agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu
pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang
sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan
pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat
negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu
sehingga interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu
komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi
komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut
tidak harmonis lagi.
B.
Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
Bumi ini diwariskan dari nenek
moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang
kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya,
sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa
yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak
ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala
kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban
kita semua secara mutlak tanpa syarat.
Masyarakat jaman dahulu telah
menyadari benar bahwa lingkungan hidup merupakan bagian kehidupannya. Dari
catatan sejarah diketahui bahwa pada abad ke-7, masyarakat di Indonesia sudah
membentuk suatu bagian yang bertugas mengawasi hutan, yang hampir sama
fungsinya dengan jabatan sekarang yang disebut dengan Perlindungan Hutan dan
Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat seperti ini sering kita sebut masyarakat
tradisional.
Kawasan hutan mereka bagi
menjadi beberapa bagian, ada yang boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada
pula yang boleh diambil hasil hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu
menggantinya. Kawasan hutan ini sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi
sebagai hutan produksi. Akan tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap
sama sekali. Hutan yang tidak boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan
hutan adat ini sangat tertutup, dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah
yang menjaga wilayah mereka dari segala bencana alam.
Pada hutan masyarakat, pohon
boleh ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus
menanam terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan
ditebang sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap
anak cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan
untuk diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Perkembangan jumlah penduduk
yang cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola
hidup manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan
primer dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan
tersier yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer
untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah,
dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan
tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang
untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan
perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.
Bagi yang mampu, semua
kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus, dan bagi yang memiliki kemampuan terbatas
harus memilih sesuai kemampuannya. Akan tetapi, semua orang yang telah
tersentuh oleh kemajuan jaman akan berusaha mendapatkannya.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut
tidak sekedar terpenuhi akan tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan
perkembangan.
C.
Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Meningkatnya jumlah penduduk
serta kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan
teknologi yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan
lingkungan semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari
6 miliar jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan
tetapi juga memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan
penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan
permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas
lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di
negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier
yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya,
menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri
yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi
yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi
terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin
merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk
kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha
reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah,
yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.
Konferensi PBB tentang
Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat
masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan
tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni
1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan
pertemuan besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia.
Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang
menangani masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment
Programme” atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari
Lingkungan Hidup Sedunia”.
Pencemaran lingkungan yang
terjadi di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia.
Untuk itu selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia
untuk menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya
berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula
terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan karbon dioksida
(CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah
alih bahasa dari Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang
atap dan dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau
kayu. Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di
daerah dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat
dingin pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya
tetap hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat
di dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan
sebagai berikut.
Radiasi sinar matahari pada
siang hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang
diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra
merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga
panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan
sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah
kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.
Di permukaan bumi yang
berfungsi sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi
mengandung berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat
seperti debu. Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah
kaca antara lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas
nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di
antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah
karbon dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.
Perkembangan industri yang
begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara.
Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan
pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau
solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain,
telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.
Gas rumah kaca sebenarnya
sangat diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan
memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta
dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar
matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa
sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang
hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat
tinggal.
Masalah gas rumah kaca muncul
karena kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama
karbon dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon
dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin
mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi
akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka
bumi.
Suhu global (secara
keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh pula terhadap
iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi.
Kenaikan suhu di permukaan
bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada
akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti
dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.
Peningkatan gas karbon
dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk
menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara
3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup
berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin
badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di
kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan
sebagainya.
Permasalahan pemanasan global
seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional.
Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations
Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997
yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas
penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan
bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan
panen, dan meningginya permukaan laut.
Pada waktu kebakaran hutan
secara meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas
karbon dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.
Kita harus ingat istilah
“Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon
dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara
berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.
Untuk mengurangi gas rumah
kaca, diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang
selama ini menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi
lain menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan
keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru,
yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari
harapan.
Masalah lingkungan hidup
sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan
hidup cukup kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran
terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai
(termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya,
merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.
Kerusakan lingkungan yang
disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan
menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan
manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada
manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya,
curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada
musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.
Manusia harus sadar betapa
pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan
rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.
D.
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
1.
Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang
disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan
gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan
sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering
mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu
kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah
sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur
(lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi
udara, dan sebagainya.Peristiwa alam lainnya
yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antara
lain berupa:
lain berupa:
·
Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan
pernafasan.
·
Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun
yang dilalui.
·
Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup
yang dilalui.
·
Gas yang mengandung racun.
·
Material padat (batuan, kerikil, pasir),
dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b.
Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
·
Berbagai bangunan roboh.
·
Tanah di permukaan bumi merekah, jalan
menjadi putus.
·
Tanah longsor akibat guncangan.
·
Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
·
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat
menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c.
Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan
keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan
kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup dalam bentuk:
·
Merobohkan bangunan.
·
Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
·
Membahayakan penerbangan.
·
Menimbulkan ombak besar yang dapat
menenggelamkan kapal.
·
Pemanfaatan sumber daya alam secara
berlebihan di luar batas.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh
Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang
disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang
disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin
lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang
disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran,
pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang
dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan
menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia.
Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di
Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari
Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut
berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata
sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran
perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah,
sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan
pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan,
menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati,
tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh
perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan
lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan
tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan
untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya
telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan
lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman
terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
E.
Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan
untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.
Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin
parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang
perlu dilakukan antara lain :
a.
Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang
sehingga hutan tetap lestari.
b.
Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan
hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.
Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang
hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur
kembali.
d.
Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang
hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.
Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi
hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat
perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2.
Bidang Pertanian
a.
Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian
menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.
Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat
teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.
Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan
hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman
karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.
Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian
penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3.
Bidang Industri
a.
Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan
harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah
bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan
membuat pengolahan limbah industri.
b.
Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang
berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.
Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang
lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi
panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.
Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak
terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan
demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang
biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.
Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.
Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4.
Bidang Perairan
a.
Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda
lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.
Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut
sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.
Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan
harus dilarang.
d.
Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan
penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan
sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5.
Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora
dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a.
Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka
yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b.
Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman
Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6.
Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen
UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan
sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai
dengan tuntutan undang-undang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas
mengenai pengaruh aktivitas manusia terhadap lingkungan hidup, dapat
disimpulkan bahwa :
1) Kerusakan lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh
manusia. Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan
gundul.
2) Majunya teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda
motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon berlubang karena asap kendaraan.
3) Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar matahari
langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di bumi naik
es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air laut
meningkat.
B.
Saran
Dari Pembahasan di atas mengenai pengaruh aktivitas manusia terhadap
lingkungan hidup, saya menyarankan agar :
1) manusia harus segera menanggulangi kerusakan ini
sebelum kerusakan semakin meluas.
2) Selain menanggulangi manusia harus sadar dan
mengintrospeksi diri mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti
merusak lingkungan.
3)
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Karena pada saat ini pemerintah masih berpangku tangan atas apa yang terjadi
dengan lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menentukan tindakan untuk
menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran,
asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang
disebabkan oleh manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya
lingkungan hidup bagi kehidupan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Ginting, P. dkk. 2000. IPS
Geografi SLTP Jilid 1, 2, dan 3. Jakarta : Erlangga.
Purwadarminta, W. 1979. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : PN Balai Pustaka.
Abdullah, Basuki. 2009. Lingkungan
Hidup. Jakarta : PN Balai Pustaka.
www.tempo_interaktif.com, Globalisasi
: Bumi Makin Panas, diakses April 2013.
http://icuk-sugiarto.blogspot.com/, Pengaruh Pertumbuhan Penduduk,
diakses April 2013.
www.vivanews.com/ , Kerusakan Lingkungan Hidup, diakses
April 2013.
www.detik.com/ , Bahaya Kerusakan Lingkungan Hidup,
diakses April 2013.